Baca Juga : LAW FIRM ADIL BANGSA YUSTISIA TOLAK KERAS TERKAIT CARA MEKANISME PENAGIHAN BRI CABANG METRO
Lampung Tengah KompasLampung.com – Kepolisian Sektor Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (3/6/26) dini hari.
Dalam pengrebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HA (25), warga Kota Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan di lokasi, Polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,14 gram beserta seperangkat alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap, dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi awak media , Jumat (5/6/26).
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Banyak guna penanganan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu tugas Kepolisian dengan memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dan berkat peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kami mengucapkan terimakasih atas informasi dan kerja sama yang telah diberikan. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah kita,” ungkapnya.
Kapolsek berharap masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya, sehingga dapat bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(*)




















